Yogyakarta Siapkan Festival Seni Internasional 2027, Targetkan Ratusan Ribu Wisatawan
Kamis, 24 September 2026 · 09.39 WIB
Pengumuman resmi terkait FSIY 2027 disampaikan pada Rabu, 23 September 2026. Festival akbar ini akan menampilkan beragam pertunjukan seni, meliputi seni tradisional dan kontemporer, dari seniman lokal maupun internasional.
Lokasi utama penyelenggaraan FSIY 2027 akan berpusat di beberapa titik ikonik Yogyakarta, termasuk kawasan Keraton Yogyakarta dan kompleks Candi Prambanan. Pemilihan lokasi ini bertujuan menonjolkan kekayaan budaya serta warisan sejarah daerah.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menjelaskan bahwa festival ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat posisi Yogyakarta sebagai pusat seni dan budaya berskala global. FSIY 2027 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap perekonomian lokal melalui sektor pariwisata.
Persiapan untuk FSIY 2027 telah dimulai sejak awal tahun, melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, komunitas seni, dan berbagai pihak swasta. Sinergi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan sukses.
Bagi para pelancong Indonesia, pengumuman ini menjadi informasi penting untuk merencanakan perjalanan ke Yogyakarta pada pertengahan tahun depan. FSIY 2027 menawarkan kesempatan langka untuk menikmati perpaduan seni dan budaya kelas dunia di destinasi favorit, sekaligus mendukung geliat pariwisata domestik. Wisatawan dapat mulai mencari akomodasi dan transportasi jauh-jauh hari mengingat potensi lonjakan pengunjung.
Berita lainnya
-
8 November 2026 · Asia
Thailand Perketat Aturan Visa, Bebas Visa Turis Indonesia Kini 30 Hari
-
8 November 2026 · Indonesia
Citilink Buka Rute Belitung-Bali via Jakarta Mulai 15 November
-
8 November 2026 · Indonesia
Super Air Jet Buka Rute Baru Bandung-Padang, Akses ke Balikpapan Terhubung
-
7 November 2026 · Asia
Phu Quoc Vietnam Gencarkan Wisata Ramah Muslim, Sasar Traveler Indonesia
-
7 November 2026 · Asia
Aturan Imigrasi Baru China: Otoritas Berhak Periksa Data Elektronik