Thailand Perketat Aturan Visa, Bebas Visa Turis Indonesia Kini 30 Hari
Minggu, 8 November 2026 · 16.15 WIB
Pemerintah Thailand melalui otoritas imigrasi telah memperkenalkan aturan baru yang secara signifikan mengubah kebijakan bebas visa bagi turis internasional. Durasi bebas visa untuk warga negara dari 60 negara, termasuk Indonesia, kini dibatasi hingga 30 hari, turun dari sebelumnya 60 hari. Kebijakan ini telah berlaku efektif sejak 15 September 2026.
Langkah pengetatan ini juga mencakup pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat, terutama bagi wisatawan yang melakukan kunjungan bebas visa berulang kali. Kunjungan ketiga berturut-turut kini dapat dikenakan wawancara dan berpotensi ditolak masuk. Tujuannya adalah mencegah penggunaan pengecualian visa untuk pekerjaan tidak sah atau tinggal lebih lama dari yang diizinkan.
Meskipun durasi bebas visa dipersingkat, wisatawan yang memenuhi syarat masih dapat mengajukan perpanjangan hingga 30 hari tambahan dengan biaya 1.900 baht. Proses perpanjangan ini memerlukan persetujuan dari kantor imigrasi setempat.
Perubahan ini juga membatasi masuk melalui perbatasan darat menjadi dua kali per tahun kalender bagi sebagian besar negara. Namun, batasan ini tidak berlaku bagi warga negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang tetap memiliki fleksibilitas lebih dalam hal masuk melalui jalur darat.
Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan baru ini menuntut perencanaan perjalanan yang lebih cermat. Durasi tinggal yang lebih pendek berarti traveler perlu mengatur jadwal dengan efisien atau mempertimbangkan perpanjangan visa jika ingin berlibur lebih dari satu bulan. Memahami aturan baru ini penting untuk menghindari kendala di pintu masuk Thailand.
Berita lainnya
-
8 November 2026 · Indonesia
Citilink Buka Rute Belitung-Bali via Jakarta Mulai 15 November
-
8 November 2026 · Indonesia
Super Air Jet Buka Rute Baru Bandung-Padang, Akses ke Balikpapan Terhubung
-
7 November 2026 · Asia
Phu Quoc Vietnam Gencarkan Wisata Ramah Muslim, Sasar Traveler Indonesia
-
7 November 2026 · Asia
Aturan Imigrasi Baru China: Otoritas Berhak Periksa Data Elektronik
-
7 November 2026 · Asia
Malaysia dan Singapura Tingkatkan Kuota Taksi Lintas Batas