KA Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Jadwal, Beroperasi 52 Kali Sehari
Kamis, 10 September 2026 · 15.09 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter secara resmi mengurangi jumlah perjalanan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta. Penyesuaian ini berlaku efektif mulai Kamis, 10 September 2026.
Sebelumnya, KA Bandara melayani 70 perjalanan setiap hari. Kini, jumlah layanan dipangkas menjadi 52 perjalanan. Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan perubahan ini merupakan bagian dari pengaturan operasional rangkaian kereta, yang juga terkait dengan layanan Commuter Line lintas Tanjung Priok.
Meskipun ada pengurangan frekuensi, KAI Commuter memastikan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak pada tarif perjalanan. Penumpang tetap akan dikenakan biaya yang sama untuk rute-rute yang tersedia.
Jadwal keberangkatan dari Stasiun Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta kini tersedia pada pukul 05.30, 07.30, 09.30, 11.30, 13.30, 15.30, 17.30, 19.30, dan 21.30 WIB. Sementara itu, dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Manggarai, jadwal tersedia mulai pukul 06.27, 08.27, 10.27, 12.27, 14.27, 16.27, 18.27, 20.27, dan 22.27 WIB.
Para penumpang diimbau untuk selalu memastikan jadwal terbaru sebelum keberangkatan. Informasi lebih lanjut dan pemesanan tiket dapat diakses melalui aplikasi C-Access atau Access by KAI.
Bagi para pelancong, terutama yang akan terbang atau baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, perubahan jadwal ini menuntut perencanaan lebih cermat. Memastikan jadwal penerbangan dan menyesuaikannya dengan ketersediaan KA Bandara menjadi kunci agar perjalanan tetap lancar dan efisien.
Berita lainnya
-
8 November 2026 · Asia
Thailand Perketat Aturan Visa, Bebas Visa Turis Indonesia Kini 30 Hari
-
8 November 2026 · Indonesia
Citilink Buka Rute Belitung-Bali via Jakarta Mulai 15 November
-
8 November 2026 · Indonesia
Super Air Jet Buka Rute Baru Bandung-Padang, Akses ke Balikpapan Terhubung
-
7 November 2026 · Asia
Phu Quoc Vietnam Gencarkan Wisata Ramah Muslim, Sasar Traveler Indonesia
-
7 November 2026 · Asia
Aturan Imigrasi Baru China: Otoritas Berhak Periksa Data Elektronik