Jepang Perluas Skrining TBC bagi WNI Pemohon Izin Tinggal Jangka Menengah
Minggu, 1 November 2026 · 16.05 WIB
Pemerintah Jepang memperluas program skrining tuberkulosis (TBC) pra-masuk bagi warga negara Indonesia yang mengajukan izin tinggal jangka menengah hingga panjang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif dengan pemeriksaan TBC yang dijadwalkan di fasilitas medis tertentu di Indonesia pada 2 November 2026.
Berdasarkan panduan terbaru dari Immigration Services Agency Jepang, pemohon visa yang mengajukan permohonan mulai 4 Januari 2027 dan seterusnya diwajibkan menyerahkan Sertifikat Bebas TBC. Dokumen ini menjadi bagian integral dari proses imigrasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesehatan masyarakat di Jepang dan merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat dalam mengelola risiko kesehatan. Skrining ini secara khusus ditujukan bagi WNI yang berencana tinggal di Jepang dalam periode menengah hingga panjang, bukan untuk kunjungan singkat atau turis.
Bagi para pelancong Indonesia yang berencana untuk bekerja, belajar, atau menetap di Jepang dalam jangka waktu yang lebih lama, perubahan aturan ini sangat penting untuk diperhatikan. Persiapan dokumen dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih awal untuk menghindari kendala dalam proses pengajuan visa.
Berita lainnya
-
8 November 2026 · Asia
Thailand Perketat Aturan Visa, Bebas Visa Turis Indonesia Kini 30 Hari
-
8 November 2026 · Indonesia
Citilink Buka Rute Belitung-Bali via Jakarta Mulai 15 November
-
8 November 2026 · Indonesia
Super Air Jet Buka Rute Baru Bandung-Padang, Akses ke Balikpapan Terhubung
-
7 November 2026 · Asia
Phu Quoc Vietnam Gencarkan Wisata Ramah Muslim, Sasar Traveler Indonesia
-
7 November 2026 · Asia
Aturan Imigrasi Baru China: Otoritas Berhak Periksa Data Elektronik