Thailand Perpanjang Masa Tinggal Bebas Visa Jadi 60 Hari
Sabtu, 11 Juli 2026 · 07.00 WIB
Pemerintah Thailand pada Juli 2024 memberlakukan kebijakan bebas visa yang lebih longgar: warga dari sekitar 90-an negara kini bisa tinggal hingga 60 hari per kunjungan, naik dari 30 hari sebelumnya.
Kebijakan ini bagian dari strategi Thailand menggenjot sektor pariwisata pasca-pandemi, bersanding dengan berbagai insentif lain seperti perpanjangan jam operasional tempat hiburan dan kemudahan visa pelajar-pekerja jarak jauh.
Untuk pemegang paspor Indonesia, kunjungan ke Thailand memang sudah bebas visa dalam kerangka ASEAN — masa tinggalnya kini mengikuti skema yang lebih panjang tersebut. Selalu cek aturan terbaru di situs imigrasi Thailand sebelum berangkat, karena detail kebijakan bisa berubah.
Fakta kunci:
- Masa tinggal bebas visa diperpanjang menjadi 60 hari sejak Juli 2024
- Berlaku untuk warga dari puluhan negara, termasuk negara ASEAN
- Bisa diperpanjang di kantor imigrasi Thailand dengan biaya tertentu
- Cek ketentuan terbaru sebelum berangkat — kebijakan bisa direvisi
Berita lainnya
-
12 Juli 2026 · Asia
Jepang Perketat Pendakian Gunung Fuji: Kuota Harian dan Biaya Naik
-
10 Juli 2026 · Asia
Singapura Mulai Bangun Terminal 5 Changi, Salah Satu Proyek Bandara Terbesar Dunia
-
9 Juli 2026 · Timur Tengah
Arab Saudi Terus Permudah Perjalanan Umrah: Satu Platform untuk Semua
-
8 Juli 2026 · Indonesia
Kereta Cepat Whoosh Jadi Andalan Baru Rute Jakarta–Bandung
-
7 Juli 2026 · Global
Wisata Ramah Muslim Tumbuh Pesat, Indonesia Konsisten di Papan Atas Dunia