Pengadilan AS Tunda Aturan Baru Visa Pelajar F-1 dan J-1
Senin, 21 September 2026 · 12.13 WIB
Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts pada 14 September 2026 mengeluarkan perintah penundaan nasional terhadap aturan baru visa pelajar F-1 dan pengunjung pertukaran J-1. Aturan yang ditetapkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tersebut seharusnya mulai berlaku pada 15 September 2026.
Regulasi yang ditunda ini akan mengganti kerangka kerja penerimaan "duration of status" (D/S) yang ada. Sebelumnya, visa F-1 dan J-1 akan memiliki tanggal kedaluwarsa spesifik pada catatan Formulir I-94, bukan berlaku selama durasi program yang disetujui.
Perubahan tersebut juga akan memperkenalkan persyaratan baru terkait perpanjangan masa tinggal dan memberlakukan periode masuk maksimum untuk pemegang visa tertentu. Dengan penundaan ini, sistem D/S yang berlaku saat ini tetap berlaku untuk pelajar F-1 dan pengunjung pertukaran J-1.
Keputusan pengadilan ini menunda, namun tidak membatalkan, regulasi tersebut. Status aturan ini di masa depan akan bergantung pada hasil litigasi yang sedang berlangsung.
Bagi pelajar dan peserta program pertukaran asal Indonesia yang berencana atau sedang berada di Amerika Serikat, penundaan ini berarti sistem visa lama masih berlaku. Mereka tidak perlu khawatir dengan perubahan mendadak pada durasi visa atau persyaratan perpanjangan yang lebih ketat, setidaknya untuk saat ini, hingga ada keputusan hukum lebih lanjut.
Berita lainnya
-
21 September 2026 · Amerika
Kanada Longgarkan Aturan Visa untuk WNI, eTA Gantikan Visa Biasa
-
21 September 2026 · Indonesia
KAI Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer Akhir September
-
20 September 2026 · Timur Tengah
Peringatan Perjalanan AS untuk Timur Tengah: Waspada Eskalasi Konflik
-
20 September 2026 · Indonesia
Festival Kopi BACCE 2026 Sukses Digelar di Banda Aceh, Perkuat Pariwisata Lokal
-
19 September 2026 · Indonesia
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Mulai 19 September 2026